You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 20 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP Kecamatan Cilandak
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

20 Pelanggar Tibmask di Cilandak Disanksi Nyapu Jalan

Sebanyak 20 pelanggar tertib masker (Tibmask) di wilayah Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (18/3), disanksi menyapu jalan dan membersihkan sampah selama 60 menit.

Dalam rangka penerapan disiplin protokol kesehatan

Camat Cilandak, Mundari mengatakan, giat Tibmask yang melibatkan 40 petugas gabungan  Satpol PP, TNI, Polisi, Dishub dan FKDM ini digelar di Jalan Karang Tengah Raya, Kelurahan Lebak Bulus dan Jalan Pangkalan Jati, Kelurahan Pondok Labu.

"Ini dalam rangka penerapan disiplin protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19," ujarnya.

12 Pelanggar Tibmask di Kelapa Dua Disanksi Menyapu Jalan

Selain melakukan penertiban, lanjut Mundari, petugas gabungan juga mensosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan kepada warga sekitar.

"Harapan kami, kesadaran warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan semakin tumbuh," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6298 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1920 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1794 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1562 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati